Halangi Penyidikan, Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK di Mako Puspom AL

Halangi Penyidikan, Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK di Mako Puspom AL - GenPI.co
Pengacara Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, di Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Komando Puspomal. Foto: Fianda Sjofjan Rassat/Antara

Dengan demikian, publik menganggap sangkaan KPK terhadap Lukas Enembe dan pihak lain yang melakukan korupsi sebagai kekeliruan.

"Atas tindakan SRR, penyidikan perkara yang dilakukan tim penyidik KPK secara langsung maupun tidak langsung menjadi terintangi dan terhambat," ujar Ghufron. (ant)

 

BACA JUGA:  Penyidik KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Lukas Enembe

 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya