
Dengan demikian, publik menganggap sangkaan KPK terhadap Lukas Enembe dan pihak lain yang melakukan korupsi sebagai kekeliruan.
"Atas tindakan SRR, penyidikan perkara yang dilakukan tim penyidik KPK secara langsung maupun tidak langsung menjadi terintangi dan terhambat," ujar Ghufron. (ant)
BACA JUGA: Penyidik KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Lukas Enembe
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News