
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Meranti Muhammad Adil di Riau pada Kamis (6/4) malam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sejumlah uang tersebut juga dikonfirmasi ke beberapa orang yang ditangkap.
“Untuk jumlahnya masih terus dihitung,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (7/4).
BACA JUGA: KPK Jelaskan OTT Bupati Meranti Muhammad Adil dan Puluhan Pejabat
Menurut Ali Fikri, KPK tak melihat dari sisi besar kecilnya nilai transaksional pada suatu tindak pidana korupsi.
“Besar atau pun kecil itu bukan yang utama dalam pembuktian unsur korupsi,” tuturnya.
BACA JUGA: PMII Bongkar Borok Firli Bahuri, Dewa KPK Harus Mengevaluasi
Dia memastikan segala bentuk tindak korupsi akan ditindak selama masih di dalam kewenangan KPK.
“Sedikit atau banyak, sama saja korupsi. Bahkan menerima janji pun jika ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sudah masuk tindak korupsi,” ucapnya.
BACA JUGA: Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto Beri Klarifikasi LHKPN ke KPK
Tim KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (6/4) malam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News