
GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD murka saat rapat dengar pendapat tentang transaksi mencurigakan Rp 349 triliun dengan Komisi 3 DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (29/3).
Menteri asal Madura, Jawa Timur, itu menyebut DPR sebagai makelar kasus (markus).
"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah, tidak tahunya markus dia,” ucap Mahfud MD.
BACA JUGA: Ditanya Seperti Copet, Mahfud MD Marah Besar di Komisi 3 DPR
Mahfud MD merasa heran karena anggota DPR marah-marah, tetapi menitipkan kasus kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Marah kepada Kejaksaan Agung, nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus," kata Mahfud MD.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Transaksi Mencurigakan: Mahfud Ilahi
Anggota Komisi 3 dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman pun langsung melayangkan interupsi.
Dia berkeberatan dengan ucapan Mahfud MD. Habiburokhman pun meminta Mahfud MD membeberkan data.
BACA JUGA: Dipolisikan soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Mahfud MD: Bagus
Mahfud MD pun langsung menyanggupi permintaan Habiburokhman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News