Polisi Bekuk 2 Mahasiswi di Bukittinggi Promosikan Judi Online

Polisi Bekuk 2 Mahasiswi di Bukittinggi Promosikan Judi Online - GenPI.co
Dua mahasiswi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat ditangkap polisi karena terlibat mempromosikan judi online. (Foto: ANTARA/Mario SN)

Mereka mendapatkan penghasilan sebesar Rp 750 ribu pada bulan pertama. Kemudian naik menjadi Rp 1 juta pada bulan kedua dan Rp 1.250.000 di bulan ketiga.

Sementara PS Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Purwanto mengatakan situs judi yang dipromosikan adalah dalam negeri.

“Mereka mempromosikannya di akun Instagram, karena memang punya banyak pengikut,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Hendak ke Jakarta, Bus Terbakar di Jalan Lintas Bukittinggi Medan

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya