
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian ESDM, Senin (27/3).
Penggeledahan itu bertujuan untuk menyelidiki dugaan korupsi di kementerian tersebut.
"Informasi yang kami peroleh betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
BACA JUGA: Pesan Tegas KPK soal Lukas Enembe Mogok Minum Obat dan Diberi Ubi Busuk
Akan tetapi, Ali Fikri tidak mau membeberkan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian ESDM.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," ucap Ali Fikri.
BACA JUGA: KPK Garap Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Ahmad Sahroni Jangan Diam
Ali Fikri juga tidak bisa memberikan penjelasan lebih detail soal petugas KPK yang menggeledah kantor Kementerian ESDM.
Sebab, hingga saat ini petugas KPK masih menjalankan tugasnya di kementerian yang dipimpin Arifin Tasrif itu.
BACA JUGA: Kekayaan Kepala BPN Jakarta Timur Rp 14 Miliar, Istri Flexing, KPK Bergerak
"Saat ini masih berlangsung," tutur Ali Fikri. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News