
Sedangkan untuk Bripka Z dan Brigadir EW ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari dan 31 hari.
Mereka diketahui memungut sejumlah uang dengan total mulai Rp 350 juta sampai Rp 2,5 miliar terhadap sasarannya. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News