
“Kami menangkap dua pemuda berinisial FS (18) asal Balongbendo dan D (20) warga Krian. Barang buktinya berupa celurit,” kata Kusumo dalam video di akun Instagram Polresta Sidoarjo, Rabu (15/3).
Kusumo menuturkan FS dan D adalah anggota gangster yang hendak tawuran dengan kelompok lain.
“Tindakan mereka mengacungkan senjata tajam meresahkan masyarakat sehingga polisi mengungkap kasus viral ini,” ujar Kusumo. (*)
BACA JUGA: Tepis Kabar Buruk, MS Glow Ajak Geng Motor Nobar MotoGP
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News