
Padma mengungkapkan ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya menjadi ketua panitia pada 201, sehingga rektor saat itu yakni Prof Raka Sudewi yang menjadi atasannya pun harus diusut.
Padma mengaku BEM PM Unud kesulitan menelusuri dana SPI karena pihak kampus selama ini tak transparan. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News