Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J: Tuhan Tunjukkan Keajaiban

Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J: Tuhan Tunjukkan Keajaiban - GenPI.co
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, bersyukur setelah mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo mendapatkan vonis mati. Foto: Luthfia Miranda Putri/Antara

Selain itu, Sambo juga terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya