
GenPI.co - Sebanyak 122 orang yang berada dalam Aliansi Akademisi membeberkan lima alasan mengapa mereka mendukung Richard Eliezer.
Melalui perwakilannya, Prof Sulistyowati Irianto, Aliansi Akademisi Indonesia menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan dan memberikan pembelaan kepada Richard Eliezer.
"Aliansi Akademisi Indonesia menyampaikan surat ini menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) untuk membela saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ucap Sulistyowati yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Senin (6/2).
BACA JUGA: Butuh Ahli Bahasa untuk Jelaskan Kata Hajar Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer
1. Alasan Pertama
Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah saksi pelaku atau justice collaborator yang rela menanggung risiko demi terungkapnya kebenaran, dan terbongkarnya kasus kejahatan kemanusiaan di ruang pengadilan.
BACA JUGA: Ahli Psikologi Bongkar Sikap Asli Bharada Richard Eliezer, Begini Ternyata
Kasus tersebut sekaligus mencoreng nama baik Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tanpa kejujuran dan keberanian Eliezer, kasus itu akan tertutup rapat dari pengetahuan publik dan menjadi dark number.
2. Alasan Kedua
BACA JUGA: Richard Eliezer Sebut di Dalam Mobil Putri Candrawathi Selalu Tersedia Senjata
Ada relasi kuasa yang timpang dalam hubungan antara Richard Eliezer dan atasannya sehingga perintahnya sukar ditolak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News