
Praswand juga menjelaskan konstitusi telah menempatkan pembagian peran yang jelas antara kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
"Konstitusi merupakan cara agar ada perimbangan kekuasaan serta mencegah adanya sifat otoritarianisme," tutur Praswand.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News