
"Selain itu, tidak didapatkan kepura-puraan," ujar Reni.
Adapun Kuat Maruf didakwa karena terlibat dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12).(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News