
GenPI.co - Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani mengungkapkan terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf, cenderung lebih lambat memahami informasi.
"Sebab, kecerdasan Kuat Maruf tergolong di bawah rata-rata dibanding dengan orang seusianya," ucap dia saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12).
Oleh karena itu, Reni menyimpulkan Kuat Maruf lebih lambat memahami informasi dan menyesuaikan diri dari tuntutan lingkungan.
BACA JUGA: Ahli Psikologi Forensik: Brigadir J Tak Punya Riwayat Perilaku Kriminal
Akan tetapi, kata dia, Kuat memiliki potensi untuk memahami keadaan di lingkungan sekitarnya melalui nilai-nilai moral dan kebiasaan yang diyakininya.
"Apakah Kuat akan lama menyaring informasi atau sudah langsung paham?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA: Ferdy Sambo Ngotot Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi
"Belum tentu langsung paham, tetapi mengandalkan pola yang dipahami dan nilai-nilai moral yang dimiliki. Jadi, moralnya baik," kata Reni.
Reni juga menyatakan Kuat memiliki cukup kepatuhan terhadap suatu perintah.
BACA JUGA: Ferdy Sambo: Tak Ada Penyiksaan yang Dilakukan Kepada Brigadir J
Dia menilai Kuat Maruf tidak dapat disugesti dan kepatuhan yang tinggi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News