
GenPI.co - Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani mengungkapkan terdakwa Putri Candrawathi memiliki fungsi memori yang tergolong baik mengingat suatu kejadian.
Reni menyatakan Putri memiliki kecerdasan taraf rata-rata orang seusianya.
"Hal itu menggambarkan kemampuannya untuk dapat memahami informasi dan menyesuaikan diri dari tuntutan lingkungan sesuai dengan orang pada umumnya," ucap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12).
BACA JUGA: Putri Candrawathi Kukuh Tak Tahu Soal Penembakan Brigadir J di Rumah Duren Tiga
Sementara itu, Reni menyebut Putri memiliki pemahaman nilai sosial yang baik.
"Namun, kata dia, perencanaan perilakunya di lingkungan sosial tergolong kurang. Jadi, kurang dalam arti merespons lingkungan, termasuk pada saat menghadapi suatu masalah dalam kehidupannya," terangnya.
BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Moeldoko Jual Ketakutan Kepada Masyarakat
Reni juga menyatakan Putri memiliki kapasitas fungsi memori yang tergolong baik.
"Dengan demikian, dia punya kemampuan dalam menangkap, mengolah informasi, serta mengungkapkan kembali apa yang diingatnya," ujar dia.
BACA JUGA: Mantan Capim KPK Skakmat Pengacara Tergugat, Telak!
Terkait hal itu, Reni menerangkan Putri memilki kemampuan merespons secara cepat terhadap tekanan dari lingkungan dengan potensi intelektual dan kapasitas memorinya tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News