
GenPI.co - Terdakwa Ricky Rizal mengaku ikut membersihkan barang-barang milik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J seusai penembakan untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya menanyakan kepada Ricky untuk memastikan informasi dari Bharada Eliezer dengan menyebut Ricky, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi ikut membersihkan barang-barang Brigadir J yang sudah di-packing untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Bharada E Sebut Putri Candrawathi Ogah Diangkat Brigadir J Saat Sakit
"Disemprotkan sanitizer dan disinfektan? Dibersihkan ikut enggak?" tanya JPU.
Dia lantas membenarkan ikut membersihkan.
BACA JUGA: Bharada E Diperintah PC Hilangkan Sidik Jari Sambo di Barang Brigadir J
"Saya ada, Pak, seingat saya ikut membersihkan," ucap dia.
Ricky menerangkan saat itu membersihkan barang-barang Brigadir J menggunakan tisu dan disemprot pembersih berupa baju dengan ada plastiknya.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Siap Bertanggung Jawab Penembakan Brigadir J
Dia menambahkan pada saat itu Kuat Maruf hanya mondar-mandir saja tak ikut membersihkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News