
GenPI.co - Terdakwa Putri Candrawathi mengungkapkan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J baru pertama kali menyetrika baju anaknya saat sedang berada di Magelang, Jawa Tengah, pada 3 Juli 2022.
Hal itu diungkapkan Putri saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Hakim awalnya menanyakan waktu tepatnya Brigadir J menyetrika baju anak Putri.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Sakit Seusai Antar Anak Masuk Asrama di Magelang
"Sebelum anak saudara masuk sekolah?" tanya hakim.
Putri membenarkan Yosua menyetrika baju anaknya.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Sering Pusing karena Pernah Cedera pada 2011
"Yosua yang waktu itu menyetrika baju anak kami," jawab Putri.
Hakim kemudian kembali menanyakan soal tindakan Brigadir J yang menyiapkan baju anak Putri.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Hanya Tahu Ajudan Dibekali Senjata Api
"Sering korban membantu menyiapkan baju anak-anak?" tanya hakim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News