
“Sudah saatnya Presiden Jokowi menghentikan pendekatan keamanan dan penegakan hukum yang dilakukan TNI dan Polri di Papua,” ucap Yati Andriyani, Koordinator KontraS dalam siaran pers yang diterima GenPI.co. Selasa (24/9).
Yati menekankan kedua institusi tersebut harus dipastikan melakukan tugasnya dengan tidak menggunakan kekuatan secara berlebihan dan diskresi secara serampangan.
“Tidak juga menggunakan hukum untuk melakukan penangkapan dan penahahan yang berujung pada kriminalisasi bagi aktivis Papua dan orang asli Papua,” jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News