
"Saudara ikut menembak enggak?" tanya hakim.
"Saya sudah jawab di awal, saya tidak ikut menembak," kata Sambo.
Mendengar pernyataan tersebut, hakim merasa heran karena hasil autopsi disebutkan Brigadir J menerima 7 tembakan.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Akui Bikin Skenario Tembak-Menembak
"Ada 7 luka tembak masuk pada tubuh dan 6 luka tembak keluar. Jadi, yang pelurunya ke luar. Kalau saudara katakan 5 tembakan, terus yang 2 lagi siapa?
"Saya tidak tahu," ucap Sambo.
BACA JUGA: Kamaruddin Sebut Penyidik Kejati Jateng Sewenang-wenang
Sambo tetap kukuh tak mengetahui 2 tembakan lainnya meski hakim bertanya kembali.
Hakim pun langsung menyampaikan mereka yang akan menyimpulkan hasil akhirnya.
BACA JUGA: Kejagung Tegaskan Jaksa Kejati Jateng Akan Dipidana Jika Terbukti Memeras
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengeklaim bahwa Bharada E yang menembak Brigadir J. kejadian penembakan tersebut berawal dari adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News