
GenPI.co - Terdakwa Ferdy Sambo kukuh menyatakan tak ikut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambo menerangkan baru mengetahui Bharada E menembak Brigadir J sebanyak lima kali seusai kejadian.
"Berapa kali Richard menembak?" tanya hakim.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Akui Bikin Skenario Tembak-Menembak
"Setelah kejadian baru saya tahu 5 kali," ujar Sambo saat bersaksi di persidangan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
"Lima kali?" tanya hakim memastikan.
BACA JUGA: Kamaruddin Sebut Penyidik Kejati Jateng Sewenang-wenang
"Iya," ungkap Sambo.
Hakim kemudian menanyakan Sambo posisinya saat penembakan Brigadir J.
BACA JUGA: Kejagung Tegaskan Jaksa Kejati Jateng Akan Dipidana Jika Terbukti Memeras
Dia hanya menjawab kejadiannya begitu cepat sehingga tak bisa memastikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News