
GenPI.co - Terdakwa Ferdy Sambo tak menampik menjanjikan hadiah kepada Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer setelah pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hakim awalnya menyatakan Richard Eliezer bersaksi dijanjikan hadiah uang Rp 1 miliar, Ricky dan Kuat sebesar Rp 500 juta.
Setelah itu, hakim kemudian menanyakan soal perjanjian tersebut.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Sempat Suruh Prayogi Panggil Ambulans Demi Selamatkan Nyawa Brigadir J
"Itu terealisasi tidak?" tanya hakim.
"Sementara, kan, belum," jawab Ferdy Sambo saat bersaksi dalam persidangan Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
BACA JUGA: Ferdy Sambo Akui Bikin Skenario Tembak-Menembak
Hakim kemudian merasa heran dengan pernyataan belum dari Sambo.
"Bukannya sudah diberikan saudara, terus ditarik lagi?" tanya hakim kembali.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Ceritakan Kronologi Detik-detik Penembakan Brigadir J
"Belum karena kasusnya belum selesai," ungkap Sambo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News