GenPI.co Polhukam Ylbhi Sebut Banyak Pasal Berbahaya Dalam Rkuhp YLBHI Sebut Banyak Pasal Berbahaya dalam RKUHP Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai pasal-pasal yang ada dalam RKUHP sangat mengancam orang-orang yang berpikir kritis. 05 Desember 2022 19:40 05 Desember 2022 19:40 Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Ferry Budi Saputra Ketua YLBHI Muhammad Isnur. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Pengamat: Mahfud MD Berpotensi Ditarik Anies Baswedan dan PDIP Pengamat: Mahfud MD Berpotensi Ditarik Anies Baswedan dan PDIP Berita Sebelumnya Partai NasDem Sesumbar Yakin Anies Baswedan Menang di Sumatera Barat Partai NasDem Sesumbar Yakin Anies Baswedan Menang di Sumatera Barat Berita Selanjutnya Rekomendasi Untuk Anda Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap Pria di Serang, Banten, membunuh kekasihnya yang masih berusia 19 tahun. Pelaku mutilasi korban. 20 April 2025 20:10 Taktik Fabio Lefundes Berhasil, Persita Bungkam Arema FC Menyelami Parfum Rempah Nusantara sebagai Terapi Alami Kesehatan
Pengamat: Mahfud MD Berpotensi Ditarik Anies Baswedan dan PDIP Pengamat: Mahfud MD Berpotensi Ditarik Anies Baswedan dan PDIP
Partai NasDem Sesumbar Yakin Anies Baswedan Menang di Sumatera Barat Partai NasDem Sesumbar Yakin Anies Baswedan Menang di Sumatera Barat
Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap Pria di Serang, Banten, membunuh kekasihnya yang masih berusia 19 tahun. Pelaku mutilasi korban. 20 April 2025 20:10