
"Seusai bubar, sekitar pukul 01.00-02.00 WIB, Chuck menyampaikan kepada saya, 'Izin, Bang, ada perintah dari Pak Kadiv (Ferdy Sambo, red) untuk menonton,' Saya bilang, 'Tonton apa Chuck?' Dia menjelaskan, 'Menonton CCTV, Pak' Setelah itu, saya enggak menanggapi lagi," kata Arif.
Adapun Arif Rachman Arifin didakwa karena terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News