
GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengumumkan Panglima TNI baru menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/11).
"Saya kira sabar saja, kita menunggu, barangkali tidak lama lagi kan, itu saya kira tidak akan lama lagi," kata Ma'ruf Amin.
BACA JUGA: Pengamat Beber Peluang 3 Kandidat Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada 21 Desember 2022, tepat berusia 58 tahun.
"Ya saya kira itu kan prerogatif presiden itu, nanti, Presiden kan masih belum memberikan pernyataan apa apa, kita tunggu saja," kata Wapres.
BACA JUGA: Lihat Nih, Tampang Pria Bogor yang Pura-pura Meninggal
Namun satu hal yang ditegaskan Wapres, calon Panglima TNI berasal dari salah satu kepala angkatan.
"Saya kira kriterianya jelas, bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas, siapanya itu hak prerogatif Presiden," ungkapnya.
BACA JUGA: Haris Azhar Heran Masyarakat Lebih Disuguhkan Hasil Survei Capres
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News