Terima CCTV dari Irfan Widyanto, PHL Divpropam Polri: Sudah Terbungkus Plastik Hitam

Terima CCTV dari Irfan Widyanto, PHL Divpropam Polri: Sudah Terbungkus Plastik Hitam - GenPI.co
Terima CCTV dari Irfan Widyanto, PHL Divpropam Polri: Sudah Terbungkus Plastik Hitam - Irfan Widyanto. Foto: Ferry/GenPI.co

Ariyanto mengingat saat itu berangkat menuju Pos Kompleks Duren Tiga pada pukul 16.00-17.00 WIB.

Dia mengaku saat itu tidak ke mana-mana lagi dan hanya bertugas mengambil CCTV untuk diserahkan kepada Chuck Putranto.

Adapun Kuat Maruf, Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022.

BACA JUGA:  Ariyanto Jadi PHL Divpropam Polri karena Perintah Ferdy Sambo

Sementara itu, Irfan Widyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice bersama Chuck Putranto, Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, dan Agus Nurpatria. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya