PHL Divpropam Polri Temui Ferdy Sambo Sehari Setelah Pembunuhan Brigadir J

PHL Divpropam Polri Temui Ferdy Sambo Sehari Setelah Pembunuhan Brigadir J - GenPI.co
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. FOTO: Ferry/GenPI

Ariyanto mengaku hanya melihat ajudan-ajudan saja ketika berada di luar rumah.

Adapun Kuat Maruf, Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya