
GenPI.co - Pekerja harian lepas atau PHL Divisi Propam Polri, Ariyanto, mengungkapkan terdakwa Ferdy Sambo merupakan sosok yang temperamental.
Hal itu disampaikannya saat bersaksi di persidangan terdakwa Obstruction Of Justice Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11).
Awalnya, Hakim menanyakan lamanya Ariyanto bekerja sebagai PHL Propam Polri.
BACA JUGA: Susi Tak Tahu Soal Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi
"Bekerja sebagai PHL Propam kurang lebih 2 tahun?" tanya Hakim saat persidangan.
"Iya, sudah 2 tahun," ucap Ariyanto.
BACA JUGA: Ricky Rizal Sangkal Pernyataan ART Ferdy Sambo Soal Kejadian di Magelang
Ariyanto kemudian menerangkan menjadi PHL Sambo saat Eks Kadiv Propam tersebut masih berpangkat Kombes.
"Kurang lebih mengenal 5-6 tahun," ungkapnya.
BACA JUGA: ART Ferdy Sambo Ceritakan Kejadian Sebelum Putri Candrawathi Tergeletak di Lantai
Sementara itu, Ariyanto menegaskan bahwa dirinya bekerja langsung di bawah Ferdy Sambo sebagai tukang bersih-bersih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News