
GenPI.co - Presiden Joko Widodo mengikuti perkembangan terkini soal pembahasan RUU KUHP di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Setelah mencermati sejumlah substansi yang diajukan sekaligus menimbang berbagai masukan dari kalangan yang berkeberatan dengan substansi pada RUU tersebut, Kepala Negara memandang perlu adanya pembahasan lebih lanjut.
"Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, (20/9).
Baca juga :
Presiden Jokowi Mulai Memilih Nama Menteri Kebinet Kerja Jilid II
Presiden Jokowi: Toleransi Adalah Kunci Kemajuan Bangsa
Imam Nahrawi Tersangka, Jokowi Belum Putuskan Pimpinan Kemenpora
Terkait hal tersebut, Kepala Negara telah meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyampaikan sikap pemerintah, yakni menunda pengesahan RUU KUHP, kepada DPR. Presiden juga mengharapkan agar pengesahan RUU tersebut tidak dilakukan oleh DPR periode saat ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News