
GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai demonstrasi sudah tak pernah lagi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, sejak era kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.
"Saya jalan dari Mahkamah Konstitusi ke Patung Kuda itu tidak mendengar suara mereka (demonstran, red)," ucap dia saat ditemui di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (4/11).
Refly melihat hal tersebut berdasarkan demonstrasi Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) pada Jumat (4/11), yang dibatasi sampai kawasan Patung Kuda saja.
BACA JUGA: Refly Harun Sebut Jokowi Bisa Mundur dari Jabatannya Dengan 3 Cara
Terkait kedatangannya di demo GNPR, Refly beralasan dirinya hanya ingin tahu apakah ada larangan atau tidak dalam penyampaian pendapat di muka umum.
"Secara teoritis, kan, enggak boleh dilarang," ujarnya.
BACA JUGA: Refly Harun Sesalkan Keputusan SBY, Demokrat Gigit Jari
Refly menilai hal yang paling penting, demonstrasi bisa dilaksanakan secara tertib meski tuntutannya meminta presiden mundur.
Dia beranggapan aspirasi atau bahasa yang disampaikan sudah tepat, yaitu mundur, bukan diturunkan.
BACA JUGA: Soal Kecurangan Pemilu, Refly Harun Sepakat dengan SBY
Refly juga menyatakan bahwa aspirasi sebenarnya bersifat subjektif sehingga masyarakat harus memaklumi hal tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News