
GenPI.co - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit merasa adanya intervensi sehingga tak langsung mengamankan CCTV saat tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, seusai kematian Brigadir J, tim olah TKP arahan Ridwan langsung tiba di lokasi untuk mengamankan sejumlah barang bukti.
Namun, pada saat itu CCTV tidak ikut diamankan terlebih dahulu.
BACA JUGA: Terima Jenazah Anaknya, Ayah Brigadir J Dapat Kronologi Seperti Skenario Ferdy Sambo
Menurut Ridwan, pada 8 Juli 2022, dirinya mendapatkan permasalahan atau tantangan saat di lokasi untuk olah TKP.
"Memang merasa situasi terintervensi, ya, karena bukan lagi head to head orang per orang, melainkan saat olah TKP status kami sudah quo dimasukkan sama Propam waktu itu," ucap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
BACA JUGA: Sedang Persiapan Cerai, Pinkan Mambo Akui Pernah 20 Kali Menikah
Ridwan merasa situasi juga tak seperti biasanya, yaitu tim Propam juga melakukan tindakan pengambilan barang bukti dan menanyakan saksi.
"Nah, itu yang membuat kami sangat terguncang sebagai tim olah TKP dan saya sebagai Kasat Reskrim," ujarnya.
BACA JUGA: Ayah Brigadir J Ingin Ferdy Sambo Mengerti Rasanya Kehilangan Anak
Ridwan menyampaikan energi dan fokusnya sempat terpecah ketika ingin mendapatkan barang bukti dan saksi-saksi untuk cross check kebenaran investigasi lebih lanjut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News