
"Memerintahkan agar penuntut umum memanggil para saksi pada persidangan berikutnya," tutur JPU.
Sebelumnya, Baiquni Wibowo didakwa merusak CCTV yang menyebabkan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News