
GenPI.co - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika atas tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa masih berbuntut panjang.
Terbaru kasus Irjen Pol Teddy Minahasa masih dalam tahap melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
BACA JUGA: Kabar Terbaru Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya Tegas
"Saat ini sedang dikerjakan penyidik adalah kelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan ke tahap 1 dan tahap 2 terkait dengan tersangka ini," ucap Kombes Pol Endra Zulpan.
Sebagai informasi tambahan, Teddy juga masih menjalani penahanan selama 20 hari oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Irjen Pol Teddy Minahasa Ditahan Karena Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Tegas
Masa penahanan tersebut akan dimaksimalkan oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara kasusnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10/2022).
BACA JUGA: Irjen Pol Teddy Minahasa Ditahan 20 Hari Buntut Kasus Dugaan Peredaran Narkoba
Teddy menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak Senin (24/10/2022).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News