
"Hakim merupakan wakil Tuhan buat kami orang yang lemah," terangnya.
Sebelumnya, Kuat Maruf dan Ricky Rizal menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J saat di persidangan.
Adapun Kuat Maruf dan Ricky Rizal didakwa karena terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. (*)
BACA JUGA: Soal ART Ferdy Sambo Berbohong di Persidangan, Begini Respons Pengacara Brigadir J
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News