
Berikutnya sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria.
“Agenda sidang sama-sama keterangan saksi dari penuntut umum,” kata Djuyamto.
Sementara itu, majelis hakim PN Jakarta Selatan meminta jaksa untuk menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga dan penasihat Brigadir J pada sidah terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (*)
BACA JUGA: JPU Keberatan Sidang Lanjutan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Digabung
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News