
Dia menyatakan baru mengetahui sosok yang meninggal karena tembak-menembak itu, yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada keesokan harinya.
Selain Munafri dan Tomser, saksi lain yang dihadirkan dalam persidangan tersebut, yaitu satpam Kompleks Duren Tiga Abdul Zapar dan Marjuki, serta Supriyadi selaku buruh harian lepas.
Adapun sidang lanjutan Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan akan digelar pada Kamis (3/11). (*)
BACA JUGA: JPU Sebut Hendra Kurniawan Perintah Tim KM 50 Cek CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News