
"Artinya, bukan maaf bahwa dia telah salah, melainkan tidak bisa berbuat sesuatu yang tidak bisa mencegah (pembunuhan, red)," ucapnya.
Erman menyebut kliennya tak berdaya pada saat itu karena tak memiliki kekuatan untuk mencegah pembunuhan Brigadir J.
Adapun sidang lanjutan terdakwa Ricky Rizal pada Rabu (2/11), akan menghadirkan 12 saksi, termasuk orang tua dan kekasih Brigadir J. (*)
BACA JUGA: Pastikan Bebas Zat Berbahaya, Kemenkes Izinkan 156 Obat Sirup Beredar
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News