
GenPI.co - Pengamat politik Zaki Mubarak mengungkapkan pendapatnya tentang pentingnya revisi UU Parpol.
Menurut Zaki, langkah tersebut bisa meminimalkan adanya politik uang.
"Terutama menyangkut pembiayaan partai politik menjadi penting dilakukan," ujar Zaki kepada GenPI.co, Selasa (25/10).
BACA JUGA: Guspardi Gaus Sepakat Tak Ada Revisi UU Pemilu
Untuk itu, semua pembiayaan kegiatan parpol berasal dari negara dan tidak boleh dari pihak ketiga.
"Namun, parpol harus mempertanggungjawabkan semua penggunaan uang itu melalui pemeriksaan oleh akuntan publik," tuturnya.
BACA JUGA: DPR Mulai Buka Suara soal Revisi UU Pemilu 2024, Begini Katanya
Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu menilai politik uang akan terus terjadi jika tidak ada reformasi dalam keuangan parpol.
Untuk itu, Zaki setuju dengan ucapan dari Menkopolhukan Mahfud MD yang menilai Indonesia sudah darurat politik uang.
BACA JUGA: Ada 3 DOB Papua, KoDe Inisiatif: UU Pemilu Harus Diubah
"Politik uang Indonesia memang sudah sangat akut mulai dari Pilkada Bupati atau Walikota, Pilgub, Pilpres, dan Pemilu Legislatif," jelas Zaki.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News