
Samuel menyebut orang yang jujur dan mengakui kesalahannya akan diampuni oleh Tuhan.
"Kami memohon dari keluarga besar, terutama saya sebagai ayah almarhum," kata Samuel.
Adapun dalam persidangan tersebut, turut hadir adik dan ibu Brigadir J sebagai saksi.
BACA JUGA: Adik Brigadir J Mengaku Kerap Berkomunikasi dengan Putri Candrawathi
Seperti diketahui, Bharada Eliezer didakwa karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Bharada Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (*)
BACA JUGA: Kekasih Brigadir J Menangis Saat Memberikan Kesaksian di PN Jaksel
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News