PN Jaksel Diterpa Kabar Tak Sedap Soal Sidang Ferdy Sambo

PN Jaksel Diterpa Kabar Tak Sedap Soal Sidang Ferdy Sambo - GenPI.co
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani di PN Jakarta Selatan. FOTO: Antara

GenPI.co - Kabar tak sedap menimpa Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyidangkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Banyak yang menuding PN Jakarta Selatan menggelar sidang mantan Kadiv Propam Polri itu secara tertutup.

Staf Humas PN Jaksel Djuyamto menyangkal tudingan tersebut. Menurutnya sidang dilaksanakan secara terbuka untuk masyarakat umum.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Menangis Saat Jelaskan Kronologi Pembunuhan Brigadir J

Djuyamto menjelaskan bahwa sidang Ferdy Sambo dipantau oleh iKomisi Yudisial RI, Komisi Kejaksaan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Untuk para awak media cetak, online, serta wartawan foto juga dapat melihat serta untuk mengikuti dinamika persidangan," tutur Djuyamto di Jakarta, Selasa (25/10).

BACA JUGA:  IPW Minta Kapolri Tetapkan Iwan Bule Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Dalam sidang Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan menyediakan layar monitor beserta audio yang ada di depan ruang sidang utama untuk dapat disaksikan awak media.

Selain itu, pengadilan juga telah melakukan kesepakatan dengan TV Poll yang difasilitasi Dewan Pers bahwa siaran langsung akan ada pembatasan yaitu pada saat pembuktian/keterangan saksi-saksi.

BACA JUGA:  Bharada E Sampaikan Dukacita kepada Kekasih Brigadir J

Sementara itu, untuk pembacaan surat dakwaan, eksepsi, tanggapan terhadap eksepsi, putusan sela, keterangan terdakwa, pembacaan tuntutan pidana, pleidoi, dan pembacaan putusan tetap dapat dilakukan siaran langsung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya