.webp)
GenPI.Co - Menpora Imam Nahrawi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tajir.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Imam memiliki total kekayaan sebesar Rp 22,6 miliar.
BACA JUGA:
Ini Kronologis Ditetapkan Imam Nahrawi Jadi Tersangka Versi KPK
Sadis, Julidnya Netizen Tanggapi Status Tersangka Imam Nahrawi
Menteri asal Madura, Jawa Timur, itu melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2018.
Laporan itu dibuat pada 2017 atas kekayaan Imam sebagai orang nomor satu di Kemenpora.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News