
Di Kalimantan Timur, survei dengan metode yang sama dilakukan pada tanggal 28 September - 4 Oktober 2022 dengan jumlah sampel 800 responden dan batas kesalahan sebesar 3,46 persen. (antara)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News