
"Terdakwa berteriak kepada saksi Susi, 'Susi lihat Ibu, lihat Ibu'," ungkap Irwan.
Irwan menuturkan saat itu Susi langsung berlari ke kamar Putri sambil berteriak memanggilnya.
Dia menerangkan setelah mendengar teriakan Susi, Kuat kemudian berhenti mengejar Yosua dan bergegas melihat keadaan Putri Candrawathi.
BACA JUGA: Pihak Ricky Rizal Klaim Tak Lihat Ferdy Sambo Menembak Brigadir J Hingga Tewas
"Terdakwa kemudian lari ke atas kamar Putri Candrawathi melalui ruang makan sambil mengambil pisau untuk berjaga-jaga," tuturnya.
Adapun pada hari yang sama, Kamis (20/10), Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon kepada majelis hakim untuk menggugurkan eksepsi Kuat Maruf.
BACA JUGA: Kuat Maruf Tak Terima Uang yang Dijanjikan Ferdy Sambo, Kata Pengacara
Sementara itu, sidang lanjutan Kuat Maruf akan dilaksanakan pada Rabu (25/10), dengan agenda putusan sela. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News