
JPU mengatakan seusai Richard Eliezer menembak, Brigadir J tidak langsung meninggal.
Dia mengatakan Brigadir J dikabarkan masih dalam kondisi hidup karena badannya masih bergerak-gerak.
Sambo yang tak dapat menahan emosi, lalu memberi tembakan terakhir untuk memastikan Yosua meninggal.
BACA JUGA: JPU Sebut Bharada E Sanggupi Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J
"Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban hingga meninggal dunia," jelas JPU.
JPU menyatakan tembakan tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Brigadir J melalui hidung dan mengakibatkan adanya Iuka bakar pada kuping hidung sisi kanan luar.
BACA JUGA: Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Sementara itu, kata JPU, lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan Brigadir J.
Seperti diketahui, persidangan Ferdy Sambo akan dilanjutkan pada Kamis (20/10).(*)
BACA JUGA: Sidang Ferdy Sambo, Pemuda Batak Bersatu Geruduk PN Jakarta Selatan
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News