
GenPI.co - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memtuskan, bahwa provinsi Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang tidak dapat dipisahkan dan diganggu gugat oleh siapapun.
Keputusan tersebut berdasarkan debat publik negara calon anggota Dewan HAM di Jenewa belum lama ini dan disampaikan oleh Duta Besar/Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib.
Baca juga :
Veronica Koman: Jangan Jadikan Saya Pengalihan Isu Konflik Papua
Mengejutkan, Jokowi Setujui Pemekaran Papua dan Papua Barat
Jokowi akan Tempatkan 1.000 Sarjana Muda Papua di BUMN
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News