
GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai salah satu faktor penyebab tewasnya ratusan orang dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang adalah kelebihan kapasitas.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, stadion Kanjuruhan hanya cukup untuk kapasitas 38 penonton.
"Postur Stadion Kanjuruhan secara resmi hanya untuk 38 ribu (penonton, red). Dari ukuran pintu dan lain sebagainya ada di sini," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Rabu (12/10).
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan Berbuntut Panjang, Suporter Arema FC Ajukan Perlindungan ke LPSK
Meski demikian, pihaknya akan tetap mendalami soal kapasitas tersebut lebih lanjut. Sebab, menurutnya, tiket yang dicetak melebihi kapasitas stadion.
"Kami dalami soal tiket yang begitu banyak. Padahal angka resminya 38 ribu stadion saja. Tapi kok ada pencetakan tiket melebihi kapasitas stadion,” tuturnya.
BACA JUGA: 3 Kejanggalan Tragedi Kanjuruhan, Bonek-Aremania Minta Usut Tuntas
Dirinya juga mengaku sempat berkomunikasi dengan AKBP Kapolres Malang Ferli Hidayat. Menurutnya, pihak kepolisian sudah sempat meminta pengurangan jumlah penonton.
“Polisi minta jumlah tiket dikurangi karena kapasitas resmi Stadion Kanjuruhan adalah 38.054 penonton,” kata dia.
BACA JUGA: Arema FC Ungkap Beberapa Pemain Masih Shock soal Tragedi Kanjuruhan
Anam mengatakan bahwa Kapolres sudah meminta pengurangan. Meski demikian, hal tersebut sudah tak bisa diubah oleh pihak penyelenggara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News