Pengacara Berharap Bripka RR Divonis Bebas dari Kasus Brigadir J

Pengacara Berharap Bripka RR Divonis Bebas dari Kasus Brigadir J - GenPI.co
Pengacara Berharap Bripka RR Divonis Bebas dari Kasus Brigadir J - Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Para tersangka pembunuhan berencana itu ialah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Selain itu ada pula tersangka obstruction of justice di antaranya Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya