Kasus Suap HGU Kanwil BPN Riau, Dua Orang Dicekal KPK

Kasus Suap HGU Kanwil BPN Riau, Dua Orang Dicekal KPK - GenPI.co
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Foto: Panji Septo/GenPI.co

KPK telah menetapkan dua tersangka dalm kasus dugaan suap perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing, Riau, yakni Andi Putra dan dari pihak swasta, Sudarso. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya