
GenPI.co - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengumumkan sidang perdana Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar pada pertengahan Oktober 2022.
"(Sidang perdana Ferdy Sambo dkk, red) minggu ketiga bulan Oktober," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Menurut Djuyamto, jadwal sidang bisa dipastikan setelah adanya penetapan oleh majelis hakim yang mengadili perkara tersebut.
BACA JUGA: Kamaruddin Bilang Permintaan Maaf Ferdy Sambo Tidak Tulus
"Nanti kepastian (jadwal sidangnya, red) menunggu penetapan oleh majelis hakimnya," tutup dia.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah memasuki babak baru.
BACA JUGA: Semua Pihak Berhak Awasi Sidang Ferdy Sambo, Kata Kejagung
Berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice juga telah dinyatakan lengkap oleh Kejagung dan dilimpahkan ke pengadilan pada Rabu (5/10/2022).
Adapun kelima tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
BACA JUGA: Kejagung Targetkan Pelimpahan Perkara Ferdy Sambo ke Pengadilan Senin Depan
Mereka diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News