
KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Pihak KPK juga akan melakukan publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
BACA JUGA: Anggota DPRD di Papua Minta Lukas Enembe Taat Hukum
Sayangnya Gubernur Papua itu tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
KPK mengirimkan kembali surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka.
BACA JUGA: Masyarakat Minta Lukas Enembe Taat Hukum Agar Papua Aman dan Damai
Lukas Enembe diharapkan dapat memenuhi panggilan tersebut.(Ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News