
GenPI.co - Berkas perkara tersangka dalang pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo telah dilimpahkan ke kejaksaan agung (Kejagung), Rabu (5/10).
Dalam momen pelimpahan itu, Ferdy Sambo menyebut istrinya, Putri Candrawathi, tidak bersalah hingga meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J.
Ferdy Sambo mengaku melakukan perbuatannya lantaran rasa cintanya kepada Putri Candrawathi. Ferdy Sambo juga menyatakan dia emosi saat melakukan perbuatan itu.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Tegaskan Putri Candrawathi Tidak Bersalah
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Sambo di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku marah dan emosional atas dugaan pelecehan terhadap istrinya yang diduga dilakukan oleh salah satu ajudannya di Magelang, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Dapat Perlakuan Istimewa Saat Tiba di Kejagung
Sambo bahkan tak bisa menggambarkan ungkapan kemarahan yang dialaminya saat mendengar hal tersebut.
"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ucapnya.
BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Tersangka Kasus Brigadir J Diserahkan ke Kejagung
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan peristiwa di Magelang itu menghancurkan hatinya. Dia pun mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan kepada Yosua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News