
GenPI.co - Pengacara Deolipa Yumara mengaku geram dengan tindakan pelaku yang menganiaya Michele di rumah ibadah umat Budha, Wihara Tien En Yang, Green Garden, Jakarta Barat.
Hal itu disampakan Deolipa di Polres Jakarta Selatan, yang sedang melaporkan komnas HAM dan Komnas Perempuan, dalam perkara pembunuhan Brigadir Joshua, Selasa (4/10).
"Jangan merasa kebal hukum, atau berlindung dengan penegak hukum. Saya sikat sampai ke akar-akarnya," tegas Deolipa.
BACA JUGA: Jokowi Perintahkan Mahfud MD Usut Tragedi Kanjuruhan
Bagi Deolipa setelah mempelajari penjelasan korban, dirinya sudah membaca skenario para pelaku kekerasan. Termasuk keterkaitan dengan para pihak.
Cara kekerasan yang dilakukan pelaku, dianggap Deolipa pola lama. Sehingga mudah terbaca oleh siapapun.
BACA JUGA: Demokrat Sebut Anies Baswedan Belum Tentu Dapat Tiket Capres
Karena itu, Deolipa bersikap tidak mentoleransi pihak manapun yang melindungi pelaku. Terlebih sudah masuk perbuatan pidana.
Seperti diketahui Michele menjadi korban premanisme, oleh sekelompok orang tak kenla.
BACA JUGA: Sifat Selingkuh Bisa Jadi Bawaan Turunan, Nah Lho
Para pelaku mewakili ahli waris, mengusir para pengurus dari Vihara Tien En Tang, yang berada dalam perumahan elit Green Garden Jakarta Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News